“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujar Rosdiana.
Jumlah korban yang teridentifikasi saat ini telah melampaui 10 orang. Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain seiring berjalannya penyidikan.
Baca Juga: Go Ye Rim Bangkit Bersama SOOP Supers, Target Kemenangan Perdana Jadi Misi Musim Ini
Korban Mendapat Pendampingan
Dalam penanganan kasus kekerasan seksual di ponpes Bekasi ini, kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung asesmen dan pendampingan bagi para korban. Perlindungan serta pemulihan psikologis menjadi bagian dari penanganan, terutama bagi korban yang masih berusia anak.