"Saya pikir kebijakan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, di Jawa Barat, Jangan sampai warga yang membutuhkan pelayanan medis harus menunda pengobatan hanya karena menghadapi keterbatasan ekonomi atau kendala administrasi, atau yang tidak bisa di Klaim kan oleh BPJS KESEHATAN secara regulasi, " jelas Asep.***