Pemprov Jawa Barat akan memberikan penghargaan kepada PNS berprestasi yang terpilih, berupa:
• Piala dan piagam
• Uang penghargaan: Juara satu: Rp50 juta, juara dua: Rp35 juta, dan juara tiga Rp20 juta
• Pemenang dapat diusulkan kenaikan pangkat luar biasa
• Pemenang akan menjadi wakil Jawa Barat di Ajang Nasional Anugerah (ASN)
Pendataran seleksi PNS berprestasi ini, dapat dilakukan melalui aplikasi E-Penghargaan atau link https://kinerja.jabarprov.go.id/penghargaan/login.
Itulah informasi pendaftaran seleksi PNS berprestasi 2023 Provinsi Jawa Barat. Selamat mendaftar.***