Baca Juga: Ribuan Calon Jemaah Haji di Kabupaten Tasikmalaya Telah MengIkuti Pelatihan Manasik Haji Tahun 2023
6. Makalah dan materi presentasi sesuai dengan kategori yang diikuti (pdf)
7. Surat pernyataan kebenaran makalah bermaterai Rp10.000 (pdf)
8. Daftar Riwayat Hidup (pdf)
9. Kartu Tanda Penduduk (pdf)
10. Photo profil terbaru berwarna (jpg)
Syarat dan Kriteria
1. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945 Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah
2. Melaksanakan kewajiban dan menghindari larangan PNS sesuai ketentuan perundangan-undangan
Baca Juga: Mengenal Peyek Tumpuk, Oleh-oleh Khas Bantul yang Bentuknya Seperti Bongkahan
3. Berprestasi baik dan menjadi panutan/teladan bagi masyarakat
4. Tidak pernah dijauhi hukuman disiplin PNS
5. Memiliki suatu ide, gagasan, terobosan, dan karya nyata berupa produk, kebijakan, pelayanan yang inovatif dan inspiratif yang berguna bagi dirinya, pemerintah, masyarakat, dan lingkungannya di saat ini maupun di masa yang akan datang
6. Kategori The Future Leader usia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
Adapun kategeori PNS berprestasi, terdiri dari inovatif, inspiratif, dan the future leader. Dan untuk aspek penilaiannya meliputi knowledge, attitude, dan skill.
Artikel Terkait
Ini Langkah Strategis Gubernur Jawa Barat Jika Harga Pangan Melambung
Jawa Barat Gelar Vaksinasi Polio Targetkan 4 Juta Balita
Sub PIN Polio Menyasar 4 Juta Balita Di Jawa Barat
Begini Ruang Lingkup Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Di Jawa Barat
Pemda Provinsi Jawa Barat Luncurkan Operasi Pasar Murah Bersubsidi