Pemprov Jawa Barat akan memberikan penghargaan kepada PNS berprestasi yang terpilih, berupa:
• Piala dan piagam
• Uang penghargaan: Juara satu: Rp50 juta, juara dua: Rp35 juta, dan juara tiga Rp20 juta
• Pemenang dapat diusulkan kenaikan pangkat luar biasa
• Pemenang akan menjadi wakil Jawa Barat di Ajang Nasional Anugerah (ASN)
Pendataran seleksi PNS berprestasi ini, dapat dilakukan melalui aplikasi E-Penghargaan atau link https://kinerja.jabarprov.go.id/penghargaan/login.
Itulah informasi pendaftaran seleksi PNS berprestasi 2023 Provinsi Jawa Barat. Selamat mendaftar.***
Artikel Terkait
Ini Langkah Strategis Gubernur Jawa Barat Jika Harga Pangan Melambung
Jawa Barat Gelar Vaksinasi Polio Targetkan 4 Juta Balita
Sub PIN Polio Menyasar 4 Juta Balita Di Jawa Barat
Begini Ruang Lingkup Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Di Jawa Barat
Pemda Provinsi Jawa Barat Luncurkan Operasi Pasar Murah Bersubsidi