Mediapriangan.com - Terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya telah memeriksa 30 orang saksi.
Saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana bantuan PIP 2020 untuk siswa/siswi SMA dan SMK sederajat di Kabupaten Tasikmalaya, di antaranya merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Pada kasus dugaan korupsi pemotongan dana PIP 2020, hingga kini sudah ada 30 orang saksi yang kami periksa," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah, Selasa, 20 September 2022.
Baca Juga: Kemenkeu Terbitkan PMK, Pemda Wajib Anggarkan Belanja Bansos Dampak Inflasi 2022
Dari sekian banyak saksi yang telah diperiksa, di antaranya ada dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sekolah serta siswa penerima bantuan PIP.
Dia menyebutkan, dari pemeriksaan itu, siswa mengakui tidak menerima bantuan secara utuh alias ada pemotongan 10 hingga 20 persen, dengan dalih untuk biaya administrasi hingga tanggungan utang siswa ke sekolah.
"Jika bantuan diterima utuh, maka masing-masing siswa sesuai jenjang kelasnya, seharusnya mendapat bantuan dana PIP sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta," ujar Hasbullah.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Dampak Inflasi 2022, di Kabupaten Ciamis Cair Rp150 Ribu Mulai Bulan Oktober
Dalam hal ini lanjut Hasbullah, pihaknya masih akan teus mendalami, bagaimana terjadi serta kemana saja dana hasil pemotongan itu mengalir.
Dia menyebutkan, rata-rata siswa penerima bantuan sudah tidak berada di sekolah atau sudah lulus. Sehingga dalam proses penyidikan sedikit terkendala.
"Namun keuntungan bagi para penyidik, para saksi dari kalangan siswa ini lebih terbuka saat memberi keterangan," ucapnya.
Baca Juga: New CBR250RR Resmi Melejit, Fitur Lebih Cemerlang, Tenaga Mesin Lebih Kencang
Sehari sebelumnya, tim jaksa penyidik Kejari Kabupaten Tasikmalaya, menggeledah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.
Dalam penggeledahan tersebut, jaksa menyita sejumlah dokumen yang diduga ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi pemotongan dana PIP bagi siswa/siswi SMA dan SMK/sederajat tahun 2020.