hukum

ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Dituduh Selingkuh, Ini Kata Terlapor

Jumat, 18 November 2022 | 19:34 WIB
Didampingi kuasa hukum, Nyonya RN laporkan suaminya yang merupakan ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya berinisial AS yang diduga selingkuh, Kamis (17/11/2022). . (Dede Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Menyusul laporan pengaduan istri sah dari salah seorang ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ke SPKT Polres Tasikmalaya, AS sebagai pihak terlapor membantah seluruh tuduhan yang diutarakan istrinya, (RN). 

Sebagai ASN di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, AS mengaku apa yang telah disampaikan RN melalui kuasa hukumnya, terkait tuduhan pemalsuan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan perselingkuhan, sama sekali tidak benar. 

"Saya tegaskan apa yang telah disampaikan istri saya melalui kuasa hukumnya, itu sama sekali tidak benar," kata AS kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.

Baca Juga: Komisi II DPRD Jawa Barat Mendapati Kondisi Balai dan UPTD di Kabupaten Tasikmalaya Tidak Sesuai Dalam Laporan

Namun, lanjut AS, dirinya tidak memungkiri jika dalam keluarganya ada permasalahan di antara dirinya dengan sang istri. Tetapi itu dianggap permasalahan biasa sebagai bumbu dalam bahtera rumah tangga.

"Ada permasalahan sederhana dalam keluarga saya, dan itu urusan pribadi yang tidak pantas kami sampaikan ke publik. Yang jelas saya mohon doa agar keluarga kami baik-baik saja," ujar AS. 

Lebih lanjut, AS juga menegaskan bantahannya terkait tuduhan dirinya pernah kepergok sedang berada dalam kendaraan yang sama dengan LI yang diduga sebagai wanita selingkuhannya.

Baca Juga: Ini Kata Perumda Tirta Sukapura Terkait Perbedaan Tarif Dasar Air Minum Kota dan Kabupaten Tasikmalaya

"Gak kang, itu juga informasi yang tidak benar dan sama sekali tidak pernah terjadi," ucap AS meyakinkan. 

Dia mengaku, informasi yang telah terlanjur menyebar ke ranah publik terkait dirinya, telah dijadikan bahan pelajaran berharga untuk melangkah lebih baik ke depan dalam mengurusi kehidupan pribadi dan rumah tangga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan Istri sah ke Polres Tasikmalaya, Jawa Barat Kamis, 17 November 2022 sore.

Baca Juga: Tarif Air Minum Di Tasikmalaya Bakal Naik, Perumda Tirta Sukapura Sebut Hasil Audit BPKP

Didampingi kuasa hukum, RN warga Kampung  Bageur, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, beberkan tindakan suaminya berinisial AS kepada polisi, terkait asal usul pernikahan, dugaan perselingkuhan dan pemalsuan identitas.

AS dilaporkan setelah RN memergokinya sedang berada dalam satu kendaraan dan beujung cekcok. 

Halaman:

Tags

Terkini