Dari peristiwa tersebut, AS juga akhirnya diketahui memiliki identitas berupa Kartu Keluarga (KK) di duga hasil pemalsuan, beralamat di salah satu perumahan di kawasan Kota Tasikmalaya.
Dalam KK itu, AS mencantumkan seorang perempuan diduga selingkuhannya, berinisial LI.
"Saya mendapat kuasa dari nyonya RN, hari ini kamis sore membuat laporan pengaduan ke Polres Tasikmalaya. Kaitanya dengan dugaan pemalsuan identitas, asal usul pernikahan dan dugaan perselingkuhan," tutur Kuasa Hukum RN, Imam Tantowi Jauhari.***
Artikel Terkait
Dinas Pertanian Temukan Lima Ekor Sapi Kurban, Terjangkit Cacing Pita
Tahun 2022 Angka Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Polres Tasikmalaya Perkokoh Sinergitas
Polres Tasikmalaya Sosialisasikan Restorative Justice, Bupati Ade Sebut Masyarakat Lebih Mengerti Hukum
BREAKING NEWS: Sejumlah Korban Investasi Bodong Histeris Di Ruang SPKT Polres Tasikmalaya
Seorang ASN Di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Dilaporkan Istri Sah Diduga Selingkuh