Dari peristiwa tersebut, AS juga akhirnya diketahui memiliki identitas berupa Kartu Keluarga (KK) di duga hasil pemalsuan, beralamat di salah satu perumahan di kawasan Kota Tasikmalaya.
Dalam KK itu, AS mencantumkan seorang perempuan diduga selingkuhannya, berinisial LI.
"Saya mendapat kuasa dari nyonya RN, hari ini kamis sore membuat laporan pengaduan ke Polres Tasikmalaya. Kaitanya dengan dugaan pemalsuan identitas, asal usul pernikahan dan dugaan perselingkuhan," tutur Kuasa Hukum RN, Imam Tantowi Jauhari.***