berita

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 92 Priangan Timur: Kenaikan UMK 2023 7,44 Persen Terlalu Rendah

Rabu, 30 November 2022 | 22:31 WIB
Ketua SBSI 92 Priangan Timur Deni Hendra Komara sebut kenaikan UMK 2023 sebesar 7,44 persen terlalu rendah. (Dede Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Penetapan angka kenaikan upah minimum kota/Kabupaten (UMK), tahun 2023 di Kabupaten Tasikmalaya sebesar 7,44 persen, dinilai masih terlalu rendah. 

Angka kenaikan UMK 2023 sebesar 7,44 persen dari UMK 2022, atau sekitar Rp173.182, dianggap tidak bersesuaian dengan desakan para buruh, yang cukup lama bersabar menunggu peningkatan kesejahteraan.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Priangan Timur, Deni Hendra Komara menegaskan, pihaknya tetap bersikukuh mengajukan kenaikan sebesar 12 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Baca Juga: Perdebatan Nilai UMK 2023 Antara Buruh Dan Pengusaha, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Ambil Jalan Tengah

SBSI 92 Priangan Timur, terang dia, telah beberapa kali mengusulkan kenaikan 12 persen dari UMK tahun 2022. 

"Formula dari pemerintah sendiri, di Jawa Barat memang naik 7,88 persen. Namun itu belum cukup bila dilihat dari perkembangan ekonomi dan inflasi Jawa Barat saat ini," ujar Deni Hendra, Rabu, 30 November 2022.

Maka sambung dia, pihaknya tetap minta UMK 2023 naik 12 persen, meskipun pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kenaikan itu ditunda dulu.

Baca Juga: Sambut Tim Rechecking Lomba Gagah Bencana dan PHBS Jabar 2022, Bupati Ciamis Sebut Juara Bukan Tujuan Utama

"Kami mengajukan maksimal 12 persen naiknya dari UMK tahun 2022. Jika tidak bisa, minimal 10 persen sesuai dengan instruksi Menaker, bahwa maksimal kenaikan UMK 2023 itu maksimal 10 persen dari UMK awal," kata Deni Hendra.

Menurutnya, kenaikan sebesar 12 persen cukup rasional. Hal itu menyesuaikan dengan kajian pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dilakukan pemerintah. 

Sehingga terang Deni, kenaikan hanya 7,44 persen oleh pemerintah, jelas akan sangat berat bagi kalangan buruh, 

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, Calon Tunggal Panglima TNI

"Makanya ditolak," ucap Deni. ***

Tags

Terkini