Mediapriangan.com - Penjabat Wali Kota Tasikmalaya menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya di Aula Balekota Tasikmalaya, pada Rabu, 15 Februari 2023.
Nota Kesepakatan antara Pemkot Tasikmalaya bersama Kejari Kota Tasikmalaya tentang penanganan dan penyelesaian masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Penandatangan Nota Kesepakatan dilaksanakan oleh Penjabat Wali Kota, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., ME bersama dengan Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Fajaruddin Yusuf, S.E.,S.H.,M.H.
Acara dihadiri oleh Sekda Kota Tasikmalaya, para Staf Ahli Setda Kota Tasikmalaya, para Asda Kota Tasikmalaya, dan para Kepala OPD ke-Kota Tasikmalaya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, , dimungkinkan akan menghadapi gugatan baik perdata maupun tata usaha negara, dan melakukan gugatan perdata kepada pihak lain.
Sehingga Pemkot Tasikmalaya memerlukan jasa pengacara negara dalam rangka penyelesaiannya secara litigasi maupun nonlitigasi.
Dimungkinkan juga akan menghadapi gugatan baik perdata maupun tata usaha negara, dan melakukan gugatan perdata kepada pihak
Penjabat Wali Kota, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., ME. mengatakan di era ini hukum adalah panglima, saat ini banyak ASN dan pihak-pihak yang telah mempelajari hukum.
"Ilmu hukum saat ini adalah suatu kebutuhan untuk semua, bukan untuk ahli hukum saja," katanya, dikutip MediaPriangan dari laman resmi Pemkot Tasikmalaya.
Baca Juga: Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Secara Resmi Melantik Deddy Mulyana Sebagai Kadis Porabudpar
Ia juga mengharapkan dengan adanya kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.