Mediapriangan.com - Sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dalam rangka penegakan hukum secara berkeadilan di bidang pidana dan perdata, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya gelar Forum Konsultasi Publikasi (FKP), Rabu, 24 November 2022.
FKP dilaksanakan di gedung aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, dengan menghadirkan aparat kepolisian, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, ormas kepemudaan, tokoh pendidikan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta media.
FKP adalah dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.
Baca Juga: Teks Pidato Hari Guru Nasional 2022 Resmi Kemdikbud, untuk Amanat Pembina Upacara Saat Upacara HGN
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus, SH, MH mengatakan, kegiatan FKP diselenggarakan dengan membangun komunikasi dua arah.
Masyarakat ucap dia, dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara layanan publik atas layanan yang diterima.
Kegiatan FKP ini juga terang dia, dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Kemudian kata dia, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di unit penyelenggaraan pelayanan publik.
"FKP ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat (publik)," kata Ramadiyagus.
Dia melanjutkan, dalam FKP ini antaralain melakukan pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang diterapkan oleh penyelenggara pelayanan, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Adapun manfaat FKP adalah, menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik," ujar Ramadiyagus.
Kemudian kata dia, untuk meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik, memperoleh masukan dari publik dalam rangka perumusan/perbaikan kebijakan.
Artikel Terkait
Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Narkotika
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Dana PIP
Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana PIP 2020 Kabupaten Tasikmalaya, Penyidik Periksa 12 Orang Saksi
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan PIP
Kejaksaan Disebut Sarang Mafia, Persatuan Jaksa Indonesia Datangi Mapolres Ciamis