Mediapriangan.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengusut kasus korupsi dana hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020.
Pada kasus korupsi dana hibah Banprov yang memunculkan sandi SUBARKAH ini, pihak kejaksaan sudah sampai pada tahap penahanan dua orang tersangka.
Kedua tersangka yang notabene warga Garut ini, masing-masing berinisial RN sarjana pendidikan dan H AJI sarjana hukum. Mereka digiring dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya menuju rumah tahanan di dua wilayah berbeda, dengan status sebagai tahanan titipan
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP Kabupaten Tasikmalaya Terus Diusut, Kejaksaan Temukan 300 Sekolah
"Hari ini kami melakukan penahanan dua orang tersangka perkara pemotongan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020," kata Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus, Kamis, 22 Desember 2022.
Mereka, jelas dia adalah RN alias AS, AB, S, B, RS, YY, AR dan satu lagi adalah H AJI EI.
Ramadiyagus menjelaskan untuk kedua tersangka ini masing-masing memiliki peran berbeda.
"Tersangka RN sebagai pemotong dari 50 badan, lembaga, organisasi berbadan hukum di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," ujar Ramadiyagus.
Sedangkan H AJI EI, sambung dia, berperan sebagai penghimpun dana hasil pemotong yang ditarik tersangka RN.
"Kedua tersangka kami titipkan sebagai tahanan, satu tersangka di Lapas Tasikmalaya dan satu lagi di Garut," ucap Ramadiyagus.
Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara yang muncul dalam kasus ini adalah sebesar Rp7.5 miliar.
Baca Juga: Ngaku Terdesak Istri, Suami Nekat Potong AIat Kelamin Anak Kandung Di Kabupaten Tasikmalaya
Ditambahkan, untuk mengungkap dugaan kasus korupsi dana hibah Banprov Jabar ini, surat perintah penyelidikan sudah diterbitkan sejak awal tahun 2021.
Artikel Terkait
Kejari Ciamis Tangkap DPO Terpidana Korupsi Dari Bener Meriah Aceh
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Dana PIP
Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana PIP 2020 Kabupaten Tasikmalaya, Penyidik Periksa 12 Orang Saksi
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan PIP
Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP Kabupaten Tasikmalaya Terus Diusut, Kejaksaan Temukan 300 Sekolah