"Dengan kolaborasi tersebut, dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang lebih maju, tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Melalui nota kesepakatan ini disepakati bahwa Kejari Kota Tasikmalaya bersedia melakukan kerjasama dan berperan aktif dalam upaya membantu Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Selesaikan Tahapan Seleksi, KPU Kota Tasikmalaya Lantik 207 Anggota PPS Pemilu 2024
Kejari Kota Tasikmalaya bertindak sebagai pengacara negara dalam menghadapi gugatan perdata dan tata usaha negara, dan melakukan gugatan perdata kepada pihak lain baik secara secara litigasi maupun nonlitigasi.***