Mediapriangan.com: Muhamad Fajar Tasrihudin dilantik sebagai Kepala Dusun Cikujangbeet, Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Pria lulusan Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis ini diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Sukahurip Abdul Hadi di Aula Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, Rabu (10/8/2022).
Selain Kepala Desa Sukahurif Abdul Hadi, hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Cihaurbeuti H. Edy Yulianto, Kapolsek Cihaurbeuti AKP M. Farkhan, Perwakilan Koramil Cihaurbeuti, BPD Desa Sukahurip, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Sukahurip Abdul Hadi menyampaikan dalam sambutannya, Kepala Dusun yang baru dilantik agar selain mengayomi masyarakat Dusun Cikujangbeet juga membenahi administrasi dan menertibkan data kependudukan.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Dana PIP
"Kepada Kadus yang baru dilantik agar terlebih dahulu membenahi administrasi dan menertibkan data kependudukan, tentu saja selain tugas utamanya dalam mengayomi warga dusun," katanya.
Abdul Hadi yang akrab dipanggil Abah Nunu melanjutkan, kebersihan lingkungan dusun harus menjadi prioritas, karena baik buruknya tatanan pemerintahan biasanya ada pada kondisi lingkungan.
"Lingkungan yang bersih dan nyaman menjadi cermin utama kepala dusunnya, tinggal bagaimana mengajak warga giat dalam melaksanakan kebersihan," ujar Abah Nunu.
Baca Juga: Kecelakaan Pikap Masuk Jurang Di Ciamis, Korban Selamat Begini Kondisi Sekarang
Ia pun mengajak kepada Kadus yang baru untuk bersinergi dalam upaya memajukan sekaligus memberdayakan warga, semoga Cikujangbeet lebih maju dan berkembang.
Camat Cihaurbeuti H. Edy Yulianto memberikan apresiasi kepada Desa Sukahurip sebagai salah satu desa yang lunas PBB. Selain itu Desa Sukahurip juga mampu mengelola sampah dengan baik, ini suatu prestasi dan patut kita banggakan.
"Desa Sukahurip telah mampu menangani masalah sampah. Dengan mengajak masyarakat mengelola sampah, selain menjaga kebersihan juga upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bank sampah," tuturnya.
Baca Juga: Tidak Ada Ruang Kompromi Dengan DPR RI, Massa Buruh Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Ia pun berpesan tupoksi perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan, agar fokus dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.
Sementara Kadus baru Muhamad Fajar Tasrihudin menegaskan, dirinya akan bekerja semaksimal mungkin dalam melaksanakan program desa serta mengabdikan diri bagi kepentingan warga Dusun Cikujangbeet.
Artikel Terkait
Dibuka pendaftaran BUM Desa Awards Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2022
Ridwan Kamil Dorong Bank Bjb Ekspansi Ke Seluruh Desa Di Jawa Barat
Anggota DPRD Jabar Serap Aspirasi Pelaku Seni Budaya dan Komunitas Kereta Wisata Desa
Program Desa Digital Akan Perluas Jaringan Internet Hingga Ke 5.300 Desa di Jabar
Manfaatkan Libur Akhir Pekan, BIN Gelar Vaksinasi di Lokasi Wisata Desa