Momen HUT RI Ke-77 di Kabupaten Ciamis, Sebanyak 125 Narapidana Terima Remisi Umum

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Wakil Bupati Ciamis menyerahkan SK remisi umum kepada narapidana di Lapas Ciamis, Rabu 17 Agustus 2022. (Foto Prokopim Ciamis)
Wakil Bupati Ciamis menyerahkan SK remisi umum kepada narapidana di Lapas Ciamis, Rabu 17 Agustus 2022. (Foto Prokopim Ciamis)

MEDIAPRIANGAN - Setiap momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus, negara memberikan remisi umum bagi para narapidana yang telah memenuhi persyaratan.

Pemberian remisi umum merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan setiap tanggal 17 Agustus bagi narapidana yang telah berkomitmen mengikuti program program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

Di Kabupaten Ciamis penyerahan remisi umum dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra kepada 125 narapidana, bertempat di Lapas Ciamis, Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Upacara Bendera Memperingati Kemerdekaan Indonesia Ke 77 Tingkat Kabupaten Ciamis Berlangsung Khidmat

Dalam sambutannya Wakil Bupati Ciamis menyampaikan selamat kepada para narapidana di Lapas Ciamis yang menerima remisi umum.

"Saya ucapkan selamat atas remisi umum tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas rutan seluruh indonesia khususnya di Kabupaten Ciamis," ucapnya.

Ia berpesan kepada warga Lapas Ciamis untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan dan program dimasa yang akan datang.

Baca Juga: Korban Bank Emok Dan Bumil Melahirkan, Ramaikan Karnaval HUT Ke 77 RI Di Kabupaten Tasikmalaya

"Bagi warga binaan Lapas Ciamis yang mendapat remisi umum dengan peroleh kebebasan saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Jadilah insan pribadi yang baik," pesannya.

Wakil Bupati menuturkan dengan telah adanya pengesahan undang-undang pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang baru, diharapkan proses pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal.

"Saat ini, kita patut bersyukur dan berbahagia karena telah adanya pengesahan undang-undang tentang pemasyarakatan, sebagai upaya penyempurnaan dari undang-undang pemasyarakatan sebelumnya," terangnya.

Baca Juga: Asal Usul Sumedang Berasal Dari Prabu Tajimalela, Artinya Lahir Untuk Memberikan Penerangan

Kepada seluruh petugas di Lapas Ciamis, Wakil Bupati meminta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada para narapidana dan berikan bimbingan dengan berpedoman pada Pancasila sebagai landasan.

"Terakhir saya ucapkan terima kasih seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian hukum dan HAM," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Sumber: prokopim ciamis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X