Ditangkap Polisi Lalu Meninggal Dunia, Keluarga Almarhum datangi Mako Polres Ciamis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:36 WIB
Mia Oktaviana, anak sulung almarhum Ujang Rusdayat (62) yang ditangkap oknum Polisi lalu meninggal dunia, datangi Polres Ciamis, Rabu, 26 Oktober 2022.  (Budi Raspati)
Mia Oktaviana, anak sulung almarhum Ujang Rusdayat (62) yang ditangkap oknum Polisi lalu meninggal dunia, datangi Polres Ciamis, Rabu, 26 Oktober 2022. (Budi Raspati)

Kemudian, mang Aceng langsung membawa almarhum ke rumah karena Bapak sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Juga: Setelah Entaskan Desa Tertinggal, Gubernur Jabar Sarling di Kabupaten Ciamis. Kampanye Ekonomi Digital

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, korban diduga melakukan tindak pidana penyelewengan distribusi gas elpiji subsidi yang tidak sesuai dengan zonasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panumbangan Ciamis.

"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan penguntitan atau pembuntutan oleh anggota. Memang benar ada satu buah kendaraan yang diduga mengangkut gas elpiji 3 kilogram yang didistribusikan tidak sesuai zonasinya," kata Tony.

Setelah dilakukan penghentian kendaraan, lanjut dia, diketahui ada 2 orang dalam mobil tersebut.

Baca Juga: Wacom Cintiq Pro 27, Lengkapi Kebutuhan Para Profesional Kreatif untuk Kesempurnaan Karya

"Ketika akan dimintai keterangan lebih lanjut, pengemudi menyampaikan jika yang bersangkutan punya riwayat penyakit jantung dan menunjukan jika yang bersangkutan membawa obat-obatan," ujar Tony.

Lebih lanjut Tony menyebutkan, anggotanya beserta Aceng sempat ke warung untuk membeli air minum yang diminta oleh yang bersangkutan.

Namun, ucap dia, pada saat datang untuk memberikan air minum, almarhum Ujang sudah dalam keadaan pingsan. Hingga sang sopir membawanya ke sebuah klinik dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Bupati Ciamis Serahkan Secara Simbolis Bantuan Rutilahu dan BLT Dampak Inflasi 2022, Begini Rinciannya

Disebutkan, meskipun ada keterangan dari klinik bahwa almarhum ada riwayat penyakit stroke dan hipertensi, namun pihaknya akan mengevaluasi dengan menerjunkan anggota Propam untuk mengecek prosedur dalam penyelidikan dugaan penyelewengan tersebut.

"Jika dalam proses penyelidikan hingga proses penangkapan atau penghentian mobil tersebut ada kesalahan prosedur, pihaknya menjamin akan memprosesnya. Saat ini sedang dalam penyelidikan Propam, mohon waktunya. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kembali," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X