Mediapriangan.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan Penghargaan Anubhawa Sasana tahun 2022.
Penghargaan Anubhawa Sasana ini, merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Kepala daerah seluruh Indonesia yang berhasil mengembangkan desa sadar hukum, menerima Penghargaan Anubhawa Sasana, diantara Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tahun ini, Kabupaten Tasikmalaya kembali menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI.
Penghargaan diberikan oleh Sekretaris BPHN RI Audy Murfi M.Z dan diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung. Kamis 3 November 2022.
Penghargaan tersebut diberikan berkat inovasi, jasa dan komitmen kepala daerah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya desa dan kelurahan melalui pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Baca Juga: Cara Mudah Beralih Nonton Ke TV Digital Tanpa STB. Cek Tiga Langkah Ini
"Piagam Anubhawa Sasana Desa yang diterima merupakan penghargaan atas jasa-jasa dalam membina dan mengembangkan desa-desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagai Desa Sadar Hukum", ujar Bupati Ade.
Diacarakan pula pemberian penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham dan penghargaan Gubernur Jawa Barat untuk Kecamatan Sukaresik, Desa Deudeul, Desa Banjarsari dan Desa Buniasih.
Desa Sadar Hukum merupakan desa/kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya telah memenuhi kriteria sadar hukum berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham dan penilaian E-Darkum oleh Pemda Provinsi Jabar.***
Artikel Terkait
Jadi Tuan Rumah Gantole dan Aeromodelling Porprov XIV Jabar, Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Medali Emas
Satu Tahun Berdiri, KORMI Kabupaten Tasikmalaya Rayakan Hari Ulang Tahun
Ini Besaran Anggaran Pilkada 2024 Yang Diusulkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Masih Ada Kecamatan Di Kabupaten Tasikmalaya Tak Tersentuh Sinyal TV Digital
BHRD Kabupaten Tasikmalaya Rilis Data Gerhana Bulan Menurut Teori Hisab Nurul Anwar