Pemberlakuan PPKM Resmi Dicabut, Menko Marves RI Gelar Rakor, Awal Tahun 2023: Masa Transisi Menuju Endemi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 2 Januari 2023 | 20:52 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah Kabupaten Kota lainnya se Indonesia, pada Senin, 2 Januari 2023. (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah Kabupaten Kota lainnya se Indonesia, pada Senin, 2 Januari 2023. (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Pusat secara resmi telah mencabut pemberlakuan PPKM, berdasarkan pada Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama menteri terkait lainnya, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah Kabupaten Kota lainnya se Indonesia, pada Senin, 2 Januari 2023.

Dalam arahannya, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan setelah hampir 3 tahun sejak adanya pandemi Covid 19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga: Tekan Dampak Inflasi Daerah, Sekda Ciamis Resmi Meluncurkan Operasi Pasar Murah bersubsidi di 8 Kecamatan

“Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya situasi pandemi Covid 19 yang terkendali, tingkat imunitas yang juga tinggi di masyarakat, kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” paparnya.

Luhut menyampaikan, meskipun kebijakan pembatasan kebijakan masyarakat telah dihentikan namun masyarakat diharapkan tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir.

“Monitoring terhadap kasus harus terus dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong begitu juga peran masyarakat harus tetap didorong untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: Lepas PKL Mahasiswa STIKes Muhammadiyah Ciamis, Bupati: Transformasikan Ilmu Kesehatan Kepada Masyarakat

Keberhasilan pengendalian pandemi merupakan buah dari kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Tenaga Kesehatan, Akademisi dan elemen lainnya.

Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan meskipun saat ini pemerintah pusat telah mencabut kebijakan PPKM, akan tetapi masyarakat diharapkan tetap waspada mengingat Covid 19 masih ada dan belum berakhir.

“Pemerintah sudah meniadakan PPKM, pergerakan masyarakat sudah dibolehkan, akan tetapi tetap yang harus di sadari adalah Covid-19 ini masih ada, yang lebih parah lagi adalah adanya varian virus baru yang penyebarannya lebih cepat dari sebelumnya, ” jelasnya.

Baca Juga: Gali Potensi PAD, Pemkab Ciamis Berlakukan 'Kepalang Manis 2023', Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum

Bupati Herdiat mengatakan, untuk di Ciamis sendiri hari ini tercatat terdapat 5 orang yang terkonfirmasi positif, 2 orang di rawat di RSUD Banjar dan 3 orang di rawat di RSUD Ciamis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X