“Mau prokes boleh, tidak juga tidak dikenakan sanksi, tanggungjawab kembali pada diri masing-masing”, imbuhnya.***
“Mau prokes boleh, tidak juga tidak dikenakan sanksi, tanggungjawab kembali pada diri masing-masing”, imbuhnya.***
Artikel Terkait
Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Anggota DPRD Jawa Barat Tina Wiryawati Bidik Pelajar di Kabupaten Ciamis
Kirab Api Obor Porprov Jabar Tiba di Pendopo Kabupaten Ciamis, Bupati Herdiat Yakin Tatar Galuh Masuk 10 Besar
Rakerda: Memperkuat Konsolidasi Organisasi untuk Meningkatkan Peran MUI Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis Berhasil Capai Target, Raih Peringkat 9 dan Sukses Menjadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2022
Sosialisasi P4GN dan PN Bagi Pelajar SMP dan Guru Pendamping, Wujudkan Kabupaten Ciamis Bersih Narkotika
Mimbar Sarasehan KTNA Kabupaten Ciamis, Upaya Mencari Solusi Permasalahan Petani
Kenaikan UMK 2023, Kabupaten Ciamis Naik 6,52 Persen, Bupati Herdiat Siap Rekomendasikan Untuk Ditetapkan
9 Tahun Berturut-turut, Kabupaten Ciamis Berhasil Menjalankan Pengelolaan Keuangan Negara Dengan Baik
Jabar Stunting Summit 2022 Dibuka Resmi Wakil Gubernur, TPPS Kabupaten Ciamis Hadir di Stand Expo JJS 2022
Peringatan Hari Ibu 2022 di Kabupaten Ciamis, Bersamaan Momentum Hari Bela Negara dan Kesetiakawanan Nasional