OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya di Deli Serdang, LPS Putuskan Likuidasi Usai Gagal Penyehatan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:59 WIB
Potret Gedung Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  (Instagram.com/@ojk_sumbagsel)
Potret Gedung Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Instagram.com/@ojk_sumbagsel)

Namun, rasio kredit bermasalah (NPL) tetap menjadi pekerjaan rumah, khususnya akibat dampak lanjutan pandemi Covid-19 terhadap nasabah UMKM dan individu di daerah.

OJK memastikan upaya pembenahan regulasi akan terus dijalankan sesuai amanat UU P2SK demi memperkuat fondasi sektor keuangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X