Namun, rasio kredit bermasalah (NPL) tetap menjadi pekerjaan rumah, khususnya akibat dampak lanjutan pandemi Covid-19 terhadap nasabah UMKM dan individu di daerah.
OJK memastikan upaya pembenahan regulasi akan terus dijalankan sesuai amanat UU P2SK demi memperkuat fondasi sektor keuangan.***
Artikel Terkait
Investasi Emas Online, Cara Modern Menabung Emas Mulai 0,1 Gram, Fleksibel dan Praktis di Era Digital
Dompet Digital, Tren Transaksi Zaman Modern, Lebih Praktis, Banyak Promo, tapi Tetap Punya Risiko
Deposito Online, Investasi Praktis di Era Digital: Simak Keuntungan dan Risiko Sebelum Menaruh Dana
Hindari Tarif Tinggi AS, Perusahaan China Ramai-ramai Pilih Indonesia dan Picu Lonjakan Harga Lahan Industri
Keseruan MASIH by.U di SMK Al-Huda Sariwangi Tasikmalaya, Coaching Futsal Nasional, Games Seru, dan Brand Ambassador
Investasi Syariah Kian Diminati, Kenali Ragam Instrumen dan Risiko Sebelum Memulai
Kisah Inspiratif BestDough Bakery, Sempat Nyaris Tutup, Kini Omzet Naik 750 Persen Berkat Tim Manajemen Solid
Utang BLBI dan Saham BCA, Disuntik Rp87 Triliun, Dijual Rp10 Triliun, Negara Disebut Rugi Rp78 Triliun