Doa-doa Setiap Gerakan Wudhu dan Tata Cara Pelaksanaanya, Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Whudu salah satu cara untuk membersihkan hadas kecil. (Pixabay/İbrahim Mücahit Yıldız)
Whudu salah satu cara untuk membersihkan hadas kecil. (Pixabay/İbrahim Mücahit Yıldız)

Baca Juga: Tempat Penukaran Uang Baru 2022 di Bandung dan Sekitarnya, Catat Jadwal dan Lokasinya

5. Membasuh tangan
Ketika membasuh tangan kanan, membaca doa:

Allâhumma a‘thinii kitaabii biyamiinii, wa haasibnii hisaaban yasiiran
Artinya: “Ya Allah, berikanlah kitab amalku (kelak di akhirat) pada tangan kananku, dan hisablah aku dengan hisab yang ringan.”

Kemudian saat membasuh tangan kiri, membaca doa:

Allaahumma laa tu'thini bi syimaali, wa laa min waraa`i dzahri Artinya: "Ya Allah, jangan kau berikan kitab amalku (kelak di akhirat) pada tangan kiriku, dan janganlah pula diberikan dari balik punggungku."

Baca Juga: Ini Tempat Penukaran Uang Baru 2022 di Tasikmalaya dan Sekitarnya, Berikut Jadwalnya di Bulan Agustus 2022

6. Mengusap kepala
Mengusap kepala dilakukan sebanyak tiga kali, membaca doa:

Allaahumma harrim sya'ri wa basyari 'ala an-naari wa adzilni tahta 'arsyika yauma laa dzilla illaa dzilluka.

Artinya: "Ya Allah, halangi rambut dan kulitku dari sentuhan api neraka, dan naungi aku dengan naungan singgasana-Mu, pada hari ketika tak ada naungan selain naungan dari-Mu."

7. Ketika mengusap telinga, membaca doa:

Allaahumma-j‘alnii minalladziina yastami‘uunal qaula fayattabi‘uuna ahsanahu

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah aku orang-orang yang mampu mendengar ucapan dan mampu mengikuti apa yang terbaik dari ucapan tersebut.”

Baca Juga: Beberapa Ciri dan Gambar Utama Pada Uang Rupiah Kertas Emisi Baru 2022

8. Membasuh kaki
Membasuh kedua kaki hingga jari-jari kaki sampai mata kaki ataupun betis sebanyak tiga kali.

Ketika membasuh kaki kanan, membaca doa:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X