Dalam kesempatan yang sama, Melly Goeslaw yang turut bernyanyi 'Guruku Tersayang' ciptaannya sendiri yang kerap digunakan sebagai lagu penghormatan kepada guru di sekolah.
"Guruku tersayang / Guruku tercinta / Tanpamu apa jadinya aku / Tak bisa baca tulis / Mengerti banyak hal / Guruku terima kasihku," nyanyi Melly Goeslaw di hadapan para guru dalam kesempatan yang sama.
Berkaca dari hal itu, pemerintahan RI di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025 akan meningkat menjadi Rp81,6 triliun.
Kebijakan itu diumumkan Prabowo saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, pada 28 November 2024 lalu.
Prabowo: Kesejahteraan Guru Bisa Kami Tingkatkan
Dalam kesempatan berbeda, Prabowo menyampaikan kebijakan dana kesejahteraan guru di Indonesia dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, pada 28 November 2024 lalu.
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," ujarnya.
Prabowo pun menegaskan, Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
Terkait anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN, pemerintah RI juga mengalokasikan dana untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.
"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024," tutur Prabowo.
Adapun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, mengungkap penambahan tunjangan kesejahteraan untuk guru akan menyasar 1,9 juta orang pada tahun 2025.
Sasaran Tunjangan dari Pemerintah RI demi Kesejahteraan Guru
Artikel Terkait
Sistem Baru PPDB 2025 yang Disebut Menghilangkan Zonasi Akan Segera Ditetapkan, Apa Bedanya Dengan Domisili?
Aturan Baru PPDB 2025, Murid akan Dialihkan ke Sekolah Swasta Jika Tidak Diterima Sekolah Negeri, Bagaimana Biayanya?
Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Dimulai, Pemprov dan DPRD Matangkan Regulasi dan Anggaran
Kemendikdasmen Resmi Luncurkan Portal Rumah Pendidikan untuk Siswa dan Guru, Apa Saja Manfaat dan Tujuannya?
Minimalisir Kecurangan, Zonasi Diganti PPDB Domisili! Simak Perbedaannya dan Apa yang Harus Orang Tua Persiapkan
SPMB 2025 Makin Seru! OSIS dan Pramuka Dapat Jalur Prestasi, Cek Syarat dan Aturan Barunya di Sini!
SPMB Gak Cuma Buat Sekolah Negeri! Mendikdasmen Tegaskan Hak Siswa Swasta Terjamin UU!
SPMB SMA Kini Pakai Sistem Rayon, Bebas Daftar Sekolah Lintas Provinsi Tanpa Terjebak Zonasi Lagi! Begini Penjelasannya
Gagal SNBP! Sekolah Diduga Lalai, Ratusan Siswa SMA dan SMK Terancam Gagal Masuk Perguruan Tinggi, Apa Solusinya?
Viral Aksi Pelajar Papua Tolak MBG, Lebih Pilih Pendidikan Daripada Makan Bergizi Gratis, Begini Respons Mendikdasmen