Di sisi lain, Mugiyanto juga berharap tidak terulang lagi kasus yang sama pada kemudian hari.
"KemenHAM akan memanggil para pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini untuk didengar keterangannya," tuturnya.
"Guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terjadinya keberulangan kembali kasus yang sama," tandas Mugiyanto.***
Artikel Terkait
Modus Bejat! Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vital ke Siswi SD Lewat Video Call, Ancam Tak Diberi Nilai!
Baim Wong Siap Berbagi Hak Asuh Anak Asal Paula Tak Banding, Jangan Sampai Anak Anak Terseret Drama Perceraian Ini
Menperin Bongkar Strategi RI, Sektor Manufaktur Tahan Guncangan Tarif Trump dan Arab Saudi Tertarik Kerja Sama
Menperin Bongkar Kerja Sama RI-Saudi Hadapi Perang Dagang Imbas Tarif Trump, Indonesia Siap Tangguh!
Anak Titiek Puspa Respons Tuntutan Ahmad Dhani Soal Royalti Kupu-Kupu Malam, Sebut Kuburan Ibunya Masih Merah!
Baim Wong Bongkar Fakta Mengejutkan soal Perceraian, Bukan Paula Verhoeven, Tapi Sosok Ini yang Harus Jelaskan!
Haru, Petty Tunjungsari Ungkap Pesan Terakhir Titiek Puspa untuk Anak Muda Indonesia Sebelum Wafat di Usia 87 Tahun
Ramai Kasus Pelecehan oleh Dokter Obgyn, Mengapa Profesi Dokter Kandungan Justru Didominasi Laki-laki?