Ramai Kasus Pelecehan oleh Dokter Obgyn, Mengapa Profesi Dokter Kandungan Justru Didominasi Laki-laki?

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 17 April 2025 | 08:26 WIB
Ilustrasi Dokter Obgyn Didominasi Laki-laki.  (Freepik/Freepik)
Ilustrasi Dokter Obgyn Didominasi Laki-laki. (Freepik/Freepik)

 

Mediapriangan.com - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) adalah tenaga medis yang menangani berbagai aspek kesehatan reproduksi wanita, mulai dari menstruasi, kehamilan, persalinan, hingga menopause.

Mengingat ruang lingkup kerjanya yang begitu erat dengan tubuh perempuan, tak sedikit orang yang beranggapan bahwa profesi ini lebih cocok dijalani oleh dokter perempuan.

Namun realitasnya justru sebaliknya.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Kejadian Bukan di 2025, Kini Sudah Dilarang Praktik

Berdasarkan data dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dari total sekitar 5.270 dokter obgyn yang menjadi anggota, sebanyak 3.460 di antaranya adalah laki-laki.

Sedangkan dokter perempuan hanya berjumlah 1.810 orang.

Dan bahkan hal ini tidak hanya di Indonesia, tetapi di dunia.

Baca Juga: Klinik Akui Pernah Terima Keluhan Pasien, Dokter Kandungan Garut Terduga Pelecehan Seksual Sudah Tak Praktik Lagi

Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan: mengapa profesi yang sangat dekat dengan perempuan justru lebih banyak diisi oleh laki-laki?

Salah satu jawabannya datang dari pengalaman dan pengamatan dokter ginekologi asal Inggris, Anita Mitra, yang dikutip dari Huffington Post.

Ia menyoroti bahwa banyak alat medis di bidang ini masih didesain untuk anatomi tangan laki-laki.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat USG, Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Polisi, Korban Tercatat 2 Orang

"Banyak instrumen bedah dalam praktik kandungan dan ginekologi memiliki ukuran gagang yang besar, yang lebih cocok digunakan oleh tangan laki-laki," ujar Anita Mitra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X