Mediapriangan.com - Pedangdut ternama Lesti Kejora saat ini tengah menghadapi persoalan hukum terkait dugaan pelanggaran Undang Undang Hak Cipta yang dilaporkan oleh musisi Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Namun di tengah proses tersebut, Lesti Kejora justru tampil percaya diri dan mengaku tetap bersemangat untuk bernyanyi.
Pada Selasa, 22 Juli 2025, Lesti Kejora hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kesaksian dalam sidang uji materi Undang Undang Hak Cipta.
Kehadirannya menarik perhatian media karena kasus ini mencuat setelah video dirinya menyanyikan lagu ciptaan Yoni Dores tersebar di platform YouTube.
Dugaan pelanggaran mencuat karena video Lesti yang menyanyikan lagu Yoni Dores disebut telah diunggah tanpa izin sejak 2018, yang diduga merugikan penciptanya.
Meski demikian, Lesti membantah memiliki andil atas penyebaran video tersebut.
“Video-video dari pertunjukkan tersebut kemudian diunggah oleh pihak lain, penonton, atau ke sosial media atau di YouTube serta terdapat beberapa unggahan materi berupa foto saya,” kata Lesti di hadapan Majelis Hakim.
Ia menambahkan bahwa foto-foto tersebut juga digunakan sebagai thumbnail video lagu-lagu milik Yoni Dores.
Lebih lanjut, Lesti menyatakan bahwa dirinya maupun manajemen tidak pernah memberikan persetujuan atas unggahan tersebut.
“Foto-foto ditempelkan sebagai thumbnail dari video lagu-lagu yang diciptakan Bapak Yoni Dores,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum Usai Didenda Rp1,5 M ke Ari Bias, Bahas Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ada Langkah Baru?
Agnez Mo dan Musisi VISI Gercep Datangi Kementerian Hukum, Bahas Hak Cipta dan Tepis Isu Jadi Tandingan AKSI!
Viral di ChatGPT-4o, Gaya Ghibli Picu Masalah Hukum, Hayao Miyazaki Tak Terima, Studio Bisa Gunakan UU Hak Cipta AS
Lesti Kejora Terlibat Masalah Hukum, Diduga Langgar Hak Cipta Lagu Karya Yoni Dores Sejak 2018, Terancam Hukuman Berat
Lesti Kejora Dituding Langgar Hak Cipta Yoni Dores, Ketua LMKN Bongkar Fakta Awal dan Aturan Resminya
DPR Bela Agnez Mo soal Tuntutan Rp1,5 Miliar Lagu Bilang Saja, Putusan Hakim Dinilai Langgar UU Hak Cipta