Sebagai informasi, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuding bahwa Vidi Aldiano telah membawakan lagu "Nuansa Bening" di berbagai acara komersial selama lebih dari 16 tahun tanpa izin resmi.
Mereka pun menuntut kompensasi atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
Saat ini, perkara ini masih dalam tahap awal persidangan, dengan agenda melengkapi legalitas dari masing-masing pihak yang bersengketa.
Vidi Aldiano sendiri belum memberikan pernyataan langsung kepada publik, namun melalui tim hukumnya, ia akan menghadapi proses hukum ini dengan serius dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap di pengadilan.***