Sebagai informasi, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuding bahwa Vidi Aldiano telah membawakan lagu "Nuansa Bening" di berbagai acara komersial selama lebih dari 16 tahun tanpa izin resmi.
Mereka pun menuntut kompensasi atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
Saat ini, perkara ini masih dalam tahap awal persidangan, dengan agenda melengkapi legalitas dari masing-masing pihak yang bersengketa.
Vidi Aldiano sendiri belum memberikan pernyataan langsung kepada publik, namun melalui tim hukumnya, ia akan menghadapi proses hukum ini dengan serius dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap di pengadilan.***
Artikel Terkait
Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum Usai Didenda Rp1,5 M ke Ari Bias, Bahas Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ada Langkah Baru?
Agnez Mo dan Musisi VISI Gercep Datangi Kementerian Hukum, Bahas Hak Cipta dan Tepis Isu Jadi Tandingan AKSI!
Viral di ChatGPT-4o, Gaya Ghibli Picu Masalah Hukum, Hayao Miyazaki Tak Terima, Studio Bisa Gunakan UU Hak Cipta AS
Lesti Kejora Terlibat Masalah Hukum, Diduga Langgar Hak Cipta Lagu Karya Yoni Dores Sejak 2018, Terancam Hukuman Berat
Lesti Kejora Dituding Langgar Hak Cipta Yoni Dores, Ketua LMKN Bongkar Fakta Awal dan Aturan Resminya
Fokus Lawan Kanker, Vidi Aldiano Akhirnya Tanggapi Isu Gugatan Royalti Lagu Nuansa Bening yang Sempat Buat Heboh