Ramadhan 1444 H Segera Tiba, Punya Hutang Puasa Tahun Lalu?

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Selasa, 28 Februari 2023 | 08:41 WIB
Ilustrasi Ramadhan 1444 H segera tiba, maka dari itu bagi yang masih punya hutang puasa Ramadhan sebelumnya, dianjurkan untuk segera melunasinya. Baik dengan qadha puasa maupun membayar Fidyah. (Pixabay/Daniel Dan outsideclick)
Ilustrasi Ramadhan 1444 H segera tiba, maka dari itu bagi yang masih punya hutang puasa Ramadhan sebelumnya, dianjurkan untuk segera melunasinya. Baik dengan qadha puasa maupun membayar Fidyah. (Pixabay/Daniel Dan outsideclick)

3. Orang-orang yang wajib qada puasa dan membayar fidyah

Ada dua kriteria orang yang wajib qadha puasa sekaligus membayar fidyah, yaitu ibu hamil atau menyusui yang khawatir pada keselamatan janin atau bayinya, sehingga membatalkan puasanya, kendati sebenarnya ia mampu menahan haus dan lapar seharian penuh. Kemudian orang yang lalai mengqadha puasa Ramadhan hingga tiba Ramadan berikutnya.

4. Orang-orang yang tidak wajib qada dan fidyah

Yang termasuk golongan orang yang tidak wajib qadha puasa maupun membayar fidyah, yaitu orang gila, anak kecil yang belum balig, dan orang non-muslim.

Itulah kewajiban mengqadha puasa atau membayar fidyah bagi orang-orang yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan tahun lalu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X