Ingat! 7 Hal yang Membatalkan Puasa selain Makan dan Minum

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Jumat, 7 April 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi 7 hal yang membatalkan puasa Ramadhan. (Sketchepedia/Freepik)
Ilustrasi 7 hal yang membatalkan puasa Ramadhan. (Sketchepedia/Freepik)

Baca Juga: Mengetahui Sang Pencipta Chat GPT: Sejarah dan Peran Penting OpenAI dalam Inovasi Language Model Terkini

Denda tersebut berupa diwajibkan berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

4. Keluar air mani

Yang dimaksud keluar air mani (sperma) di sini yaitu seperti mani yang keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Tetapi jika laki-laki keluar mani yang disebabkan mimpi basah, maka puasanya tetap sah.

5. Mengalami haid atau nifas

Haid atau nifas merupakan fitrah bagi kaum perempuan, namun meskipun demikian, haid atau nifas dapat membatalkan puasa. Bagi perempuan yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa Ramadhan, diwajibkan untuk mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.

Baca Juga: Sah! Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Bertambah Satu Hari

6. Murtad

Ketika seseorang sedang berpuasa kemudian menjadi murtad, makan puasanya dinyatakan batal. Murtad merupakan keluarnya seseorang dari agama Islam.

7. Mengalami gangguan jiwa atau gila

Jika seseorang saat berpuasa, kemudian gila, maka puasanya batal. Dan apabila sudah sembuh, maka orang tersebut wajib mengqadhanya di luar bulan Ramadhan.

Sejatinya seseorang yang berpuasa tak hanya sekedar bisa menahan rasa lapar dan haus di siang hari, tetapi dituntut untuk menghindari hal-hal yang menggugurkan pahala puasa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X