Berkurban 1 Ekor Kambing untuk Sekeluaraga, Bolehkah?

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Kamis, 8 Juni 2023 | 00:29 WIB
Ilustrasi hewan untuk kurban. (Freepik/wirestock)
Ilustrasi hewan untuk kurban. (Freepik/wirestock)

Mediapriangan.com – Kurban merupakan ibadah sunah yang dilakukan pada 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik, yaitu 11-13 Dzulhijjah.

Bagi orang yang mampu, kurban merupakan sunnah muakkadah. Bahkan hampir mendekati wajib.

Berkurban merupakan ibadah yang diperintah Allah SWT, dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha 2023 dan Jadwal Liburan Sekolah, ACE BOOM SALE Tawarkan Harga yang Bikin Happy

Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam Al-Quran surat AL-Kautsar ayat 2, yang artinya: “Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).”

Oleh sebab itu, bagi umat muslim yang mampu secara ekonomi tentunya kurban merupakan ibadah yang sangat penting dikerjakan, untuk lebih mendekatkan diri dengan Allah SWT.

Lantas, bolehkah berkurban dengan satu kambing untuk sekeluarga karena mencontoh Rasulullah SAW?.

Baca Juga: 5 Buah-buahan yang Berkhasiat untuk Perawatan Kulit Wajah Sehat dan Cantik Alami

Dalam sebuah hadits riwayat Imam muslim dari Siti Aisyah ra, bahwa Rasulullah SAW berkurban satu ekor domba untuk dirinya, keluarganya, bahkan untuk umatnya.

“Dengan Nama Allah. Ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad.”

Menurut pemahaman beberapa ulama, bahwa hadits tersebut sebagai bentuk kasih sayang Rasulullah SAW terhadap umatnya agar memperoleh pahala kurban yang beliau lakukan. Sedangkan kurbannya, hanya diperuntukkan bagi diri Rasulullah SAW sendiri.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Serahkan Bonus Kepada Atlet Peraih Medali di SEA Games 2023 Kamboja

Dari sini para ulama berpendapat bahwa seseorang boleh menyertakan orang lain dalam pahala kurbannya. Secara tekstual, pahala itu didapat bagi orang menyertakan orang lain.

Adapun terkait dengan pelaksanaan kurbannya sendiri, para ulama berpendapat bahwa satu ekor domba atau kambing hanya berlaku untuk satu orang saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X