Mediapriangan.com – Aqiqah adalah suatu amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW kepada umat muslim atas kelahiran anaknya.
Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qath’u”. Sedangkan aqiqah secara harfiah sebutan bagi rambut di kepala bayi.
Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan.
Baca Juga: Berkurban bagi Orang yang Belum Aqiqah, Bagaimana Hukumnya?
Aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad, tapi menjadi apaila dinazarkan sebelumnya. Ibadah ini diperintahkan kepada orang tua, terutama kepada ayah untuk mengaqiqahi anaknya yang baru lahir.
Tujuan Aqiqah
Aqiqah pada dasarnya sebagai penebus anak yang baru lahir. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud no hadits 2838.
Yang artinya: Dari Samurah bin Jundab, dia berkata: Rasulullah bersabda:
"Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing). Diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud).
Baca Juga: Tata Cara Pelaksanaan Sholat Tasbih dan Bacaan Niatnya
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata: Rasulullah bersabda. “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (HR Bukhari).
Selain untuk berbagi kebahagiaan kepada orang sekitar, dan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak. Aqiqah bertujuan agar fisik dan akhlak anak tumbuh dengan baik.
Sejumlah ulama mengatakan, aqiqah berfaedah memberikan mandat kepada si anak untuk memberikan syafa’at kelak kepada orang tuanya. Di lain pendapat, aqiqah bertujuan agar fisik dan akhlak anak tumbuh dengan baik.
Baca Juga: Mengenal Keutamaan Sholat Tasbih yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Oleh karena itu, aqiqah menjadi ibadah yang penting dan diutamakan. Bila mampu, maka orang tua sangat dianjurkan untuk melakukan aqiqah anaknya saat masih bayi.