Mediapriangan.com - Pemerintah kini tengah menggodok kebijakan baru terkait pembelajaran selama bulan Ramadan. Pro dan kontra mencuat seiring dengan rencana ini, namun fakta menarik terkait sejarah dan manfaatnya juga menjadi sorotan.
Kebijakan ini dirancang agar selaras dengan suasana Ramadan tanpa mengurangi kualitas pendidikan yang diterima siswa.
Berikut penjelasan mengenai kebijakan, sejarah, dan manfaat belajar di rumah selama Ramadan.
Penyesuaian Pembelajaran Selama Ramadan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti libur total.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan," ujar Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Mu'ti menambahkan, pemerintah tengah menyusun mekanisme pembelajaran selama Ramadan dengan melibatkan kementerian terkait, seperti Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta Kementerian Dalam Negeri.
"Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama," tambahnya.
Sejarah Pembelajaran Selama Ramadan
Tradisi belajar di rumah selama Ramadan ternyata sudah ada sejak era kolonial Hindia Belanda.
Pada tahun 1930, pemerintah kolonial memutuskan untuk meliburkan sekolah selama Ramadan sebagai bentuk pendekatan terhadap umat Islam, sekaligus untuk meredam potensi perlawanan terhadap penjajahan.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Akan Klarifikasi Soal Pergub Jakarta yang Dianggap Izinkan Poligami bagi ASN
A.M. Hendropriyono Jadi Tokoh Berjasa Bebaskan Jusuf Hamka 37 Tahun Lalu, Terkait Tuduhan Pembajakan Pesawat Garuda
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Dibuka Mulai 17 Januari 2025, Ini Syarat dan Beragam Keuntungannya
Viral Koin Jagat, Para Pemain Diimbau Waspada, Risiko Merusak Fasilitas Umum Bisa Diancam Hukuman Penjara
Roadshow Journalism 360 Promedia Hadir di Medan pada 22-23 Januari 2025, Soroti Dunia Content Creator dan Bisnis Media Digital
PBNU dan Baznas Bahas Usulan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pro dan Kontra Muncul