“Setuju, setuju,” ungkap Haedar Nashir saat ditemui usai membuka acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.
Namun, Haedar menekankan pentingnya mengisi waktu libur Ramadan dengan kegiatan yang mendidik akhlak dan karakter siswa, terutama generasi muda yang tumbuh di era teknologi.
Baca Juga: PBNU dan Baznas Bahas Usulan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pro dan Kontra Muncul
“Ramadan harus dijadikan arena mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter. Pendidikan agama dan akhlak sangat penting di era ini,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai libur sekolah selama Ramadan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
“Itu kewenangan Kementerian, baik Dikti maupun Dikdasmen. Seberapa lama pun liburnya, gunakan untuk membina akhlak, budi pekerti, dan proses pembelajaran,” jelasnya.
Sejarah Libur Sekolah Selama Ramadan
Kebijakan libur sekolah selama Ramadan pernah diterapkan di era Presiden Gus Dur pada tahun 1999.
Selain meliburkan sekolah selama sebulan penuh, Gus Dur juga mengimbau agar pesantren kilat dilaksanakan sebagai pengganti aktivitas belajar di sekolah.
Lebih jauh ke belakang, kebijakan libur Ramadan juga pernah diterapkan pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Saat itu, sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas diliburkan selama bulan Ramadan untuk menghormati umat Islam.
Sementara itu, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, pemerintah telah menetapkan total 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama untuk tahun ini.***
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Akui Jadi Pelaku Berdirinya Pagar Laut di Bekasi, Nilai Proyeknya Mencapai Rp200 Miliar
Jangan Buang Minyak Jelantah! Tukarkan dengan Uang, Begini Cara Mudah dan Cek Lokasi Penukarannya Disini!
BLT BBM 2025 Sebesar Rp600.000 Segera Dicairkan, Berikut Syarat, Dokumen, dan Cara Mendapatkannya dengan Mudah
Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Jangan Sia-siakan Kesempatan, Ketahui Syarat dan Kriterianya
Mendagri Tito Karnavian Akan Klarifikasi Soal Pergub Jakarta yang Dianggap Izinkan Poligami bagi ASN
A.M. Hendropriyono Jadi Tokoh Berjasa Bebaskan Jusuf Hamka 37 Tahun Lalu, Terkait Tuduhan Pembajakan Pesawat Garuda