Mediapriangan - Setelah muncul perdebatan panjang terkait keberadaan pagar laut di Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat akhirnya memberikan klarifikasi.
Pagar laut dengan bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter yang berada di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ternyata merupakan proyek resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menambahkan bahwa proyek ini melibatkan kerja sama dengan pihak swasta, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
“Sebelah kiri alur pelabuhan ini dikelola oleh TRPN, sementara sebelah kanannya oleh PT MAN,” jelas Ahman.
Ia memastikan bahwa pagar bambu tersebut dibangun untuk menata kawasan pelabuhan dan merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT TRPN.
Pentingnya Penataan Kawasan Pelabuhan
Proyek ini memiliki tujuan utama untuk mempermudah akses keluar masuk nelayan dari laut lepas ke pangkalan pendaratan ikan (PPI) Paljaya.
Selain itu, akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) terpusat di darat. Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi pusat industri perikanan.
Kerja sama ini direncanakan berlangsung hingga 2028, sesuai masa kontrak selama lima tahun yang dimulai pada Juni 2023.
Ahman menjelaskan bahwa pelabuhan perikanan ini nantinya akan dilengkapi dengan tiga jenis fasilitas:
1. Fasilitas pokok, seperti alur pelabuhan, dermaga, kolam labuh, dan mercusuar.
2. Fasilitas penunjang, termasuk kantor, fasilitas umum, toilet, dan masjid.
3. Fasilitas fungsional, yang mencakup TPI, pasar ikan, area pengolahan ikan, dan tempat perbaikan kapal.
“Kami berharap proyek ini bisa rampung sesuai jadwal, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat nelayan,” ungkap Ahman.
Artikel Terkait
Dulu Viral karena Panjat Tiang Bendera Saat HUT RI, Kini Joni Berhasil Jadi Bintara TNI AD Berkat Kerja Kerasnya
Nasib Saham Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad di STY Foundation Usai Shin Tae Yong Dipecat, Benarkah akan Melayang?
4 Hal Menarik Tentang AI Menurut Wamen Dikti Stella Christie, dari Kelebihan Teknologi hingga Kekuatan Manusia
Dianggap Rugikan Masyarakat Babel, Guru Besar IPB Dipolisikan karena Menghitung Kerugian Negara Rp271 T di Kasus Korupsi Timah
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar Tiga Hari di Lantai karena Nunggak SPP, Presiden Prabowo Langsung Turun Tangan
TAP MPRS Dicabut, Megawati Soekarnoputri Ucapkan Terima Kasih pada Presiden Prabowo yang Pulihkan Nama Bung Karno