Mediapriangan.com - Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan mengungkapkan alasan mahalnya harga tiket pesawat Garuda , pada Kamis, 23 Januari 2025 di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan saat dimintai keterangan oleh Komisi V DPR RI. Ia juga menjelaskan Garuda Indonesia sebagai pesawat full service yang membuat harga tiket menjadi lebih mahal,
Dalam Raker untuk diskusi sebagai evaluasi pelaksanaan Nataru itu, Wamildan blak-blakan menyebutkan hal utama yang membuat harga tiket pesawat Garuda Indonesia mahal.
Baca Juga: Pasca Tragedi Pesawat Jeju Air, Pemerintah Korea Selatan Akan Bongkar Struktur Beton di Bandara Muan
Dua komponen utama penyebab harga tiket pesawat mahal
Wamildan menyebut biaya avtur dan harga sewa pesawat sebagai dua indikator yang membuat harga tiket mahal.
Biaya untuk avtur sendiri, menurut Wamildan sudah memberikan dampak 35% untuk harga tiket pesawat.
“Jadi untuk komponen harga tiket yang dapat kami sampaikan paling besar dari harga avtur 35 persen, kemudian 30 persennya adalah harga sewa pesawat,” kata Wamildan.
“Kami sampaikan kalau harga sewa pesawat itu 1 pesawat 1 bulan berkisar 300 ribu dollar AS,” imbuhnya.
“Jadi, memang dua komponen ini yang paling berat yang kami rasakan dari sisi maskapai,” tambah Wamildan.
Biaya layanan di bandara yang dibebankan pada maskapai
Selain avtur dan harga sewa pesawat, Bos Garuda itu juga mengatakan ada hal lain yang membuat tiket mahal.
Yakni pelayanan kepada calon penumpang saat berada di bandara.
Artikel Terkait
DPR RI Tekankan Pentingnya Kajian Mendalam, Desak Kemkomdigi Pertimbangkan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan, Modifikasi Cuaca Digunakan untuk Pencarian Korban Longsor Pekalongan, Jateng
Dibintangi Song Hye-kyo, Dark Nun Tayang Perdana Hari Ini, Cek Jadwal Tayang Lengkapnya di Bioskop-Bioskop Bandung
Dark Nuns Atau Keajaiban Air Mata Wanita, Simak Jadwal Film Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Hari Ini!
Sistem Baru PPDB 2025 yang Disebut Menghilangkan Zonasi Akan Segera Ditetapkan, Apa Bedanya Dengan Domisili?
Aturan Baru PPDB 2025, Murid akan Dialihkan ke Sekolah Swasta Jika Tidak Diterima Sekolah Negeri, Bagaimana Biayanya?