Sejarah Imlek di Indonesia: Mengungkap Alasan Kenapa Perayaan Tahun Baru China Ini Hanya Dirayakan di Tanah Air

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 29 Januari 2025 | 08:30 WIB
Acara Kirab Kongco Kong Tek Cun Ong, perayaan Imlek di Pasar Gede, Kota Solo, Jawa Tengah pada Minggu, 26 Januari 2025.   (Instagram.com/tienkoksie)
Acara Kirab Kongco Kong Tek Cun Ong, perayaan Imlek di Pasar Gede, Kota Solo, Jawa Tengah pada Minggu, 26 Januari 2025. (Instagram.com/tienkoksie)

Baca Juga: Erick Thohir ke Belanda! Ngobrol Bareng KNVB, Belajar Rahasia Sepak Bola dan Siap Bawa Timnas Main Lawan Orange

Istilah ini muncul akibat larangan penggunaan istilah Mandarin di Indonesia selama masa Orde Baru.

Pada era pemerintahan Presiden Soeharto, perayaan budaya Tionghoa, termasuk Imlek, dilarang melalui Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967.

Hal ini disebabkan oleh kebijakan anti-komunis pemerintah yang melihat kebudayaan China sebagai ancaman ideologi Pancasila.

Baca Juga: Persaingan Liga Voli Korea 2024-2025 Memanas! Akhir Putaran Ke-4 Jadi Penentu Tren Menuju Putaran Ke-5, Yuk Simak!

Akibatnya, masyarakat Tionghoa harus merayakan Imlek secara diam-diam tanpa adanya hari libur khusus.

Namun, diskriminasi ini mulai dihapus setelah runtuhnya Orde Baru.

Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut, sehingga masyarakat Tionghoa kembali bebas mengekspresikan kebudayaannya, termasuk perayaan Imlek.

Meski demikian, jejak diskriminasi yang terjadi selama puluhan tahun masih meninggalkan bekas di masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X