Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah! Diduga Rugikan Negara Rp193 T, Modusnya Bikin Geleng-geleng!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 26 Februari 2025 | 09:07 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan.  (Dok. Pertamina Patra Niaga)
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan. (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Baca Juga: Dianggap Rugikan Masyarakat Babel, Guru Besar IPB Dipolisikan karena Menghitung Kerugian Negara Rp271 T di Kasus Korupsi Timah

"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," tegas Qohar.

Total kerugian itu bersumber dari beberapa komponen yakni Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun, serta Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT atau Broker sekitar Rp2,7 triliun.

"Adapun, Kerugian Impor BBM melalui DMUT atau Broker sekitar Rp9 triliun, Kerugian Pemberian Kompensasi sekitar Rp126 triliun, dan Kerugian Pemberian Subsidi sekitar Rp21 triliun," tandas Qohar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X