Mediapriangan.com - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, termasuk di Indonesia.
Kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi pusat aksi di Hari Buruh ini di mana ada 6 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.
6 tuntutan dari para buruh adalah:
1. Mewujudkan upah yang layak
2. Merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
3. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset
5. Mencegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK
6. Menghapus sistem outsourcing
Dalam momen tersebut, hadir Mensesneg Prasetyo Hadi yang membeberkan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.
Prasetyo mengatakan bahwa ada tuntutan yang sedang dilakukan perbaikannya oleh pemerintah.
“Sesungguhnya beberapa sudah sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan masalah mitigasi PHK,” kata Prasetyo di kepada media di kawasan Monas pada Kamis, 1 Mei 2025.
Artikel Terkait
Jokowi Laporkan Kasus Ijazah Palsu, Diminta Ungkap Kisah Kuliah! Warga Soroti Masa Lalu Ayah Gibran
Jokowi Siap Buktikan Ijazah Asli! Pakar Forensik, Data Harus Sesuai Ilmu, Bukan Sekadar Asumsi Sepihak
Kenapa 1 Mei Jadi Hari Libur Nasional? Ini Sejarah Lengkap Hari Buruh di Indonesia yang Jarang Diketahui!
Pemerintah Telah Salurkan Rp2,3 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kemenkeu Ungkap 3,26 Juta Penerima Manfaat
Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp171 Triliun Sesuai Instruksi Prabowo
Tunjangan Guru ASN Daerah 2025 Capai Rp66,92 Triliun, Kemenkeu Ungkap Rincian Penyaluran per Provinsi dan Mekanismenya