“Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin penyelesaian masalah PHK ini tak hanya saat proses tersebut terjadi, tapi sejak awal.
“Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita penginnya sejak hulu, kita rancang sedemikian rupa,” tambahnya.
Prasetyo juga menjanjlkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan yang belum dibahas sebelumnya.
“Kalau di antara 6 tuntutan itu memang belum dikerjakan kita bersama-sama, pasti akan ditindaklanjuti, pasti dipelajari,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Jokowi Laporkan Kasus Ijazah Palsu, Diminta Ungkap Kisah Kuliah! Warga Soroti Masa Lalu Ayah Gibran
Jokowi Siap Buktikan Ijazah Asli! Pakar Forensik, Data Harus Sesuai Ilmu, Bukan Sekadar Asumsi Sepihak
Kenapa 1 Mei Jadi Hari Libur Nasional? Ini Sejarah Lengkap Hari Buruh di Indonesia yang Jarang Diketahui!
Pemerintah Telah Salurkan Rp2,3 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kemenkeu Ungkap 3,26 Juta Penerima Manfaat
Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp171 Triliun Sesuai Instruksi Prabowo
Tunjangan Guru ASN Daerah 2025 Capai Rp66,92 Triliun, Kemenkeu Ungkap Rincian Penyaluran per Provinsi dan Mekanismenya