Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi respon atas pernyataan Presiden Prabowo mengenai RUU Perampasan Aset.
Pada pidatonya saat Hari Buruh di kawasan Monas pada Kamis, 1 Mei 2025, Prabowo menyatakan dukungannya tentang RUU Perampasan Aset.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo dalam pidatonya di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei 2025.
“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” imbuhnya saat itu.
“Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo lagi.
KPK mengungkapkan bahwa dengan pernyataan dari Prabowo tersebut menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset ini sebenarnya penting untuk segera diselesaikan oleh DPR.
Pasalnya, dengan pengesahan RUU Perampasan Aset juga bisa membuat upaya pemberantasan korupsi lebih efektif.
“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jumat, 2 Mei 2025.
“Tujuan akhirnya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Tessa juga menambahkan bahwa lembaganya selalu berada di sisi rakyat dan pemerintah untuk melawan tindakan korupsi.
Artikel Terkait
Pemerintah Telah Salurkan Rp2,3 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kemenkeu Ungkap 3,26 Juta Penerima Manfaat
Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp171 Triliun Sesuai Instruksi Prabowo
Tunjangan Guru ASN Daerah 2025 Capai Rp66,92 Triliun, Kemenkeu Ungkap Rincian Penyaluran per Provinsi dan Mekanismenya
Presiden Prabowo Umumkan ‘Hadiah’ di May Day 2025, Dari Satgas PHK hingga Rencana Dewan Kesejahteraan Buruh
Soroti Isu PHK Massal dan Upah Murah, 6 Tuntutan Buruh Menggema di Hari Buruh 2025, Pemerintah Klaim Sudah Bertindak
Prabowo Lepas Baju di Panggung May Day 2025, Serukan soal Kekayaan Rakyat dan Keadilan Sosial untuk Buruh