Mediapriangan.com - SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) diciduk pihak berwajib.
Ia diduga sebagai sosok yang membuat meme Presiden Prabowo dan Jokowi yang viral di media sosial.
Dalam meme tersebut, terlihat Prabowo dan Jokowi saling berciuman bibir di mana foto tersebut dibuat dengan bantuan artificial intelligence (AI).
Alasan penangkapan SSS karena ia dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal yang dilanggarnya adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Meme Prabowo-Jokowi Diduga Dibuat Mahasiswi ITB, Istana Tegaskan Presiden Tak Pernah Minta Ditindak!
Pasal tersebut mengatur tentang sanksi yang diberikan sesuai dengan yang diatur oleh Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4).
Pelanggaran yang termasuk dalam pengaturan pasal itu adalah mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuatnya dapat diakses hingga melanggar kesusilaan.
Untuk ancaman hukuman adalah dipidana paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: Hasan Nasbi Sebut Perang Makin Dekat ke Indonesia, Ungkit Lagi Peringatan Prabowo Saat Kampanye 2019
Kemudian untuk Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah mengatur tentang tindak pidana yang berkaitan dengan pemalsuan dan manipulasi data elektronik.
Ancaman hukuman dari pasal ini adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimalnya Rp12 miliar.
Artikel Terkait
Berapa Gaji Paus Leo XIV? Fakta Mengejutkan Soal Bayaran Pemimpin Tertinggi Umat Katolik di Vatikan
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 435 Jemaah Calon Haji Ciamis Kloter 19, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan Menyentuh
Telkomsel Luncurkan Paket RoaMAX Haji, Kuota 40GB, Akses 5G dan Layanan 24 Jam untuk Calon Jemaah Haji di Tanah Suci!
Dibawa Pihak Keluarga, Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim Polri untuk Klarifikasi dan Bantahan Isu Palsu
Konflik Memuncak, India Tembakkan Rudal ke Pangkalan Militer Pakistan di Tengah Ketegangan Berkepanjangan
Istana Tanggapi Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Pemerintah Pilih Pendekatan Pembinaan