Mediapriangan.com - Keberadaan grup bertajuk 'Fantasi Sedarah' di platform Facebook kini menjadi sorotan tajam publik dan pemerintah.
Grup yang sempat viral ini memuat konten percakapan bernuansa fantasi dewasa yang mengarah pada tindakan asusila, khususnya terhadap anggota keluarga sendiri, termasuk anak di bawah umur.
Menanggapi keresahan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah cepat.
Melalui Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Komdigi telah berkomunikasi dengan Meta Platforms, pemilik Facebook, untuk meminta pemblokiran terhadap puluhan konten serupa.
“Hingga saat ini kami sudah menemukan 30 link yang memuat konten dengan pola serupa. Seluruhnya sedang dalam proses untuk dihapus oleh Meta,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.
Komdigi menilai isi grup tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak dan nilai moral masyarakat.
Selain menyurati Meta, kementerian juga menggandeng Polri untuk mendalami kemungkinan pelanggaran hukum lebih lanjut.
Menurut Alexander, konten dalam grup itu memuat fantasi seksual terhadap anak-anak yang bisa berdampak merusak secara emosional dan psikologis.
Oleh karena itu, langkah pemutusan akses dilakukan sebagai bagian dari perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital.
"Ini bukan hanya tentang moderasi konten, tapi juga tentang perlindungan anak. Grup ini melanggar etika, hukum, dan membahayakan kesehatan mental anak-anak yang mungkin terpapar,” tegasnya.
Artikel Terkait
Luna Maya Bakal Gelar Resepsi di Jakarta Juli 2025, Ungkap Alasan Banyak Sahabat Tak Diundang Saat Nikah di Bali
Kisah Cinta Thom Haye, Pernah Diabaikan Bibeche Riva 6 Bulan, Kini Resmi Lamar Sang Pujaan Hati di Amsterdam!
Wawalkot Tasikmalaya Ajak Warga Masak Ikan Tiap Hari Demi Anak Sehat, Ini 6 Manfaat Konsumsi Ikan yang Wajib Diketahui!
Resmikan Pojok Saudagar Muhajirin, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dorong 1.000 UMKM Naik Kelas Lewat Masjid
Pemkab Ciamis Apresiasi Kegiatan BAD Pemuda Muhammadiyah Cikoneng, Siapkan Kader Muda Religius dan Berdaya Saing!
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Anindya Bakrie Buka Suara, Kami Sesalkan Kegaduhan dari Kasus Pemalakan Proyek