Heboh Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Komdigi Minta Meta Hapus 30 Konten Serupa dan Perkuat Perlindungan Anak

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 19 Mei 2025 | 07:03 WIB
Ilustrasi media sosial yang menampilkan beragam konten ke publik.  (Unsplash.com/DaveAdamson)
Ilustrasi media sosial yang menampilkan beragam konten ke publik. (Unsplash.com/DaveAdamson)

 

Mediapriangan.com - Keberadaan grup bertajuk 'Fantasi Sedarah' di platform Facebook kini menjadi sorotan tajam publik dan pemerintah.

Grup yang sempat viral ini memuat konten percakapan bernuansa fantasi dewasa yang mengarah pada tindakan asusila, khususnya terhadap anggota keluarga sendiri, termasuk anak di bawah umur.

Menanggapi keresahan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah cepat.

Baca Juga: Grup Fantasi Sedarah di Facebook Bikin Geger, DPR Desak Polisi Ungkap Dalang Penyimpangan Seksual Ini

Melalui Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Komdigi telah berkomunikasi dengan Meta Platforms, pemilik Facebook, untuk meminta pemblokiran terhadap puluhan konten serupa.

“Hingga saat ini kami sudah menemukan 30 link yang memuat konten dengan pola serupa. Seluruhnya sedang dalam proses untuk dihapus oleh Meta,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.

Komdigi menilai isi grup tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak dan nilai moral masyarakat.

Baca Juga: Kondisi Asuransi Umum di Indonesia Kian Terpuruk, Rugi Triliunan karena Dampak Bencana dan Tekanan Global

Selain menyurati Meta, kementerian juga menggandeng Polri untuk mendalami kemungkinan pelanggaran hukum lebih lanjut.

Menurut Alexander, konten dalam grup itu memuat fantasi seksual terhadap anak-anak yang bisa berdampak merusak secara emosional dan psikologis.

Oleh karena itu, langkah pemutusan akses dilakukan sebagai bagian dari perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital.

Baca Juga: Budi Arie Disebut Jaksa dalam Sidang Kasus Judi Online, Projo Sebut Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Terima Uang Haram!

"Ini bukan hanya tentang moderasi konten, tapi juga tentang perlindungan anak. Grup ini melanggar etika, hukum, dan membahayakan kesehatan mental anak-anak yang mungkin terpapar,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X