Mediapriangan.com - Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi mengonfirmasi bahwa lebih dari 131 ribu jemaah calon haji Indonesia telah menerima kartu Nusuk—kartu identitas digital yang wajib dimiliki selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Kartu ini bukan hanya sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi alat akses ke berbagai lokasi ibadah seperti Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu, kartu ini membedakan jemaah resmi dari yang tidak terdaftar (ilegal) dan mempermudah pemberian layanan oleh Syarikah, pihak penyelenggara lokal yang bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Viral Video 9 Jemaah Haji Diduga Terlantar di Makkah, Kemenag Jelaskan Kronologi Sebenarnya
“Data terakhir menyebutkan bahwa 131.200 jemaah dari Indonesia sudah menerima kartu Nusuk,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, pada Jumat, 23 Mei 2025, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
Ia menjelaskan, sejauh ini rata-rata distribusi kartu Nusuk telah mencapai 86 persen dari jemaah yang sudah tiba di Arab Saudi. Meski begitu, masih ada sebagian jemaah yang belum menerima kartu tersebut.
Menyikapi hal ini, PPIH terus mendorong agar pihak Syarikah mempercepat pendistribusian, terutama kepada jemaah yang sudah berada di Makkah.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ali Machzumi, meminta agar jemaah yang belum mendapat kartu segera melapor ke ketua kloter atau ketua rombongan masing-masing.
“Silakan lapor kepada ketua kloter atau ketua rombongan. Nanti akan diteruskan ke PPIH Daker Makkah untuk ditindaklanjuti,” ujar Ali.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan penerimaan kartu Nusuk tidak akan menghambat proses ibadah, termasuk umrah wajib yang dilakukan setibanya di Makkah.
Para jemaah tetap akan didampingi oleh petugas dan Syarikah, sehingga seluruh proses ibadah dapat berjalan aman dan tertib.
Artikel Terkait
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Lebih Waspada Terhadap Jemaah Haji Indonesia Menurut Kemenag dan DPR RI
Presiden Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Arab Saudi, DPR RI Setuju dan Yakin Bisa Tekan Biaya Akomodasi Jemaah
DPR Usulkan Durasi Haji Dikurangi Jadi 30 Hari, Solusi Tekan Biaya dan Atasi Masalah Slot Penerbangan Jemaah
323 Kloter Telah Tiba di Arab Saudi, Kedatangan Jemaah Calon Haji Indonesia Masih Berlangsung hingga 31 Mei 2025
31 Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi, Kemenag Pastikan Badal Haji dan Asuransi Tetap Terpenuhi
Wafat Saat Menunaikan Ibadah Haji? Ini Janji Pemerintah untuk Fasilitasi Badal Haji Jemaah Indonesia di Arab Saudi