Prasetyo menjelaskan bahwa ketidaktepatan dalam menyampaikan sesuatu ke publik bukan berarti pejabat tersebut otomatis akan terkena reshuffle.
“Ya kan kalau pun misalnya dalam tanda kutip dianggap melanggar, kan tidak kemudian otomatis langsung dilakukan reshuffle ya,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa hal-hal seperti pernyataan publik yang dianggap kurang tepat tidak serta-merta mencerminkan buruknya kinerja seorang pejabat.
“Karena kadang-kadang juga begini, apa yang dianggap melanggar tadi, kalau itu berbentuk sebuah misalnya penyampaian ke publik yang kurang pas, itu kan tidak kemudian berkorelasi dengan kinerja, kan begitu,” tuturnya.
“Artinya nggak langsung melanggar kemudian dilakukan reshuffle, kan nggak begitu,” tandas Prasetyo.
Dengan penjelasan ini, Istana menegaskan bahwa proses evaluasi dan kebijakan penggantian pejabat tidak diambil secara terburu-buru, melainkan didasarkan pada pertimbangan menyeluruh terhadap kinerja dan dampaknya bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Periksa 7 Ijazah Rekan Jokowi di Jateng, Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 RI
Meme Prabowo-Jokowi Diduga Dibuat Mahasiswi ITB, Istana Tegaskan Presiden Tak Pernah Minta Ditindak!
Bimo Wijayanto Resmi Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak oleh Presiden Prabowo, Ini Profil dan Perjalanan Karier Lengkapnya
Presiden Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Arab Saudi, DPR RI Setuju dan Yakin Bisa Tekan Biaya Akomodasi Jemaah
Bareskrim Buka Fakta Asli Ijazah Jokowi, Uji Lab Ungkap Presiden RI Lulus SMA 6 Surakarta Tahun 1980
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Lahadalia Tegaskan, Itu Hak Penuh Presiden, Kita Jangan Lewati Batas!
Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Kader PSI Ini Langsung Temui dan Minta Maaf ke Presiden
Persib Juara Liga 1, Maruarar Sirait Umumkan Piala Presiden Akan Digelar di Bandung dan Suntik Investasi Rp100 Miliar