Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses pengurusan izin kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Fokus utama dalam penyidikan ini mencakup keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk Imigrasi, yang menjadi jalur utama masuknya TKA ke Indonesia.
"KPK masih mendalami seluruh informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetiyo, Kamis 29 Mei 2025.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mengantongi sejumlah bukti dari hasil penggeledahan. Pihaknya juga membuka kemungkinan untuk memanggil otoritas Imigrasi guna mengungkap lebih jauh konstruksi perkara ini.
"Semua informasi kita akan dalami, sejauh ini KPK masih fokus dalam mendalami informasi dan keterangan oleh para saksi," lanjut Budi.
Sejumlah nama dari internal Kemenaker telah dimintai keterangan, termasuk Gatot Widiartoni, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Mereka memiliki peran penting di Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) dalam beberapa tahun terakhir.
“KPK (akan) mendalami bagaimana proses penerbitan dokumen terkait dengan masuknya TKA di Indonesia,” tutur Budi.
“Apakah di situ juga ada hal-hal yang perlu dicermati dan terkait dengan konstruksi perkara dugaan pemerasan ini atau seperti apa," sambungnya.
Temuan awal menunjukkan bahwa dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin kerja TKA ini telah terjadi sejak 2019 dan melibatkan uang dalam jumlah besar. Nilai total pemerasan diduga mencapai Rp53 miliar.
Artikel Terkait
Terungkap di Sidang Tipikor! Mbak Ita Diduga Perintahkan Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti Korupsi
Sidang Korupsi Mbak Ita, Eks Camat Ngaku Dilarang Hadiri Panggilan KPK, Diminta Tenang karena 'Sudah Dikondisikan'
Terungkap di Sidang! Mbak Ita dan Suami Diduga Perintahkan Hapus Bukti Transfer demi Hilangkan Jejak Korupsi
Sidang Kasus Mbak Ita Memanas! Saksi Ungkap Dugaan Aliran Uang ke TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Skandal Korupsi
KPK Sambut Dukungan Prabowo soal RUU Perampasan Aset: Harapan Baru Berantas Korupsi, Jangan Cuma Jadi Wacana!
Wacana KPK Soal Parpol Dapat Dana APBN Demi Tekan Korupsi, Istana Tanggapi, Bisa Jadi Bahan Diskusi di DPR