Sejarah 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Ditetapkan Soekarno, Sempat Dilarang Zaman Orde Baru, Kini Jadi Libur Nasional

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 1 Juni 2025 | 10:38 WIB
Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni pernah dilarang di masa Orde Baru, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai hari Libur Nasional oleh Presiden Jokowi.   (Dok. Disparbud Jabar)
Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni pernah dilarang di masa Orde Baru, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai hari Libur Nasional oleh Presiden Jokowi. (Dok. Disparbud Jabar)

 

Mediapriangan.com - Tanggal 1 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sebuah momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia yang menandai lahirnya dasar negara yang dicetuskan oleh Soekarno.

Gagasan awal Pancasila disampaikan Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945, setelah serangkaian pertemuan sejak 29 Mei.

Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan lima prinsip dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga: 1 Juni Dikenang sebagai Hari Lahir Pancasila, Inilah Kisah Bung Karno saat Gagasan Dasar Negara Pertama Kali Disuarakan

Peringatan Hari Lahir Pancasila sudah mulai dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, tepatnya sejak tahun 1964.

Namun, setelah Soeharto mengambil alih kepemimpinan negara, peringatan 1 Juni ini dihentikan.

Sebagai gantinya, Soeharto menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, untuk memperingati keberhasilan pemerintah dalam menggagalkan gerakan G30S pada tahun 1965.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 1 Juni, 9 Tokoh Hebat Perumus Dasar Negara, Nomor 1 Pidatonya Mengubah Arah Sejarah Bangsa!

Peringatan Hari Lahir Pancasila pun praktis terhenti sejak tahun 1970, bertepatan dengan wafatnya Soekarno.

Saat itu, larangan atas peringatan 1 Juni juga datang dari Komando Operasi Pemulihan dan Ketertiban (Kopkamtib), yang saat itu memiliki peran kuat dalam menjaga stabilitas politik nasional.

Baru pada tahun 1978, melalui keputusan sidang Dewan Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Jenderal M. Panggabean, peringatan Hari Lahir Pancasila kembali diperbolehkan, meski dalam lingkup terbatas.

Baca Juga: Menuju Puncak Haji, Ratusan Jemaah Alami Gangguan Tulang dan Sendi, Lansia Jadi Kelompok Paling Rentan

Langkah signifikan terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, 1 Juni 1945 secara resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan dinyatakan sebagai hari libur nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X