Tak Semua Jemaah Haji 2025 Mabit di Muzdalifah dan Mina, Ini Alasan dan Penjelasan Resmi Kemenag soal Hukumnya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 1 Juni 2025 | 08:09 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah.   (Unsplash/Haidan)
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash/Haidan)

 

Mediapriangan.com - Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 menghadirkan penyesuaian penting dalam teknis pelaksanaannya.

Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengumumkan dua skema baru: murur dan tanazul, yang membuat sebagian jemaah tidak melakukan mabit atau bermalam di Muzdalifah maupun Mina.

Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan jemaah di dua titik krusial dalam rangkaian ibadah haji.

Baca Juga: Menuju Wukuf Arafah, Kemenag Soroti Kasur di Tenda Jemaah Haji dan Ingatkan Bahaya Panas 50 Derajat Celcius

PPIH memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tetap sah secara fikih, meski tidak dilakukan dengan mabit sebagaimana biasanya.

Skema Murur: Lewat Muzdalifah Tanpa Turun
Skema murur memungkinkan jemaah langsung menuju Mina dari Arafah dengan bus tanpa berhenti di Muzdalifah.

Para jemaah akan tetap menjalankan ibadah lempar jumrah setelahnya.

Baca Juga: Jelang Puncak Haji 6 Juni 2025, Kemenag Tegaskan 200 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah Kantongi Kartu Nusuk Resmi

“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” ujar PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 31 Mei 2025.

“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan,” imbuhnya.

Skema ini secara selektif diterapkan kepada sekitar 50 ribu jemaah yang terdiri dari kelompok lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang uzur secara fisik.

Baca Juga: Cuaca Makin Panas Saat Puncak Haji 2025, Ini 9 Imbauan Penting PPIH untuk Jemaah Indonesia agar Tetap Aman!

Skema Tanazul: Tidak Mabit di Mina, Langsung Kembali ke Makkah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X