"Dengan mempertimbangkan berbagai hal, Bapak Presiden memutuskan bahwa 4 IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut," ujar Bahlil.
Pencabutan Izin Ditetapkan
Akhirnya, pada Selasa, 10 Juni 2025, pemerintah resmi mencabut IUP milik empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat.
"Terhitung mulai hari ini, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," tutup Bahlil.***
Artikel Terkait
Tarif Listrik April-Juni 2025 Tetap! Bahlil Pastikan Nonsubsidi dan Subsidi Aman Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
Danantara Bakal Masuk Proyek Energi, Bahlil Sebut Ikuti Arah Prabowo, ESDM Siap Atur Skala Prioritas Investasi
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Lahadalia Tegaskan, Itu Hak Penuh Presiden, Kita Jangan Lewati Batas!
Airlangga Umumkan Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Bahlil Lahadalia Mengaku Belum Terima Laporan Resminya
Longsor Tambang Gunung Kuda Tewaskan 20 Orang Bahlil Lahadalia Isyaratkan Evaluasi Total Perizinan Tambang
Bahlil Lahadalia Tak Pernah Diajak Bicara Soal Diskon Listrik, Sindir Sri Mulyani Usai Kebijakan Dibatalkan
Bahlil Lahadalia Buka Suara soal Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Tegaskan Bukan Era Saya dan Minta Penambangan Dihentikan
Disambut Teriakan Warga Pulau Gag, Menteri Bahlil Diminta Tak Tutup Tambang Nikel yang Jadi Sumber Nafkah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat Jauh dari Area Wisata Populer
Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Prabowo, Bahlil Pastikan Operasi Sesuai Amdal dan Tetap Diawasi Ketat