Bahlil Beberkan Kronologi Lengkap Pencabutan IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Dimulai dari Arahan Prabowo

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 11 Juni 2025 | 06:05 WIB
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat.  (Dok. Sekretariat Presiden)
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)

"Dengan mempertimbangkan berbagai hal, Bapak Presiden memutuskan bahwa 4 IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut," ujar Bahlil.

Pencabutan Izin Ditetapkan

Akhirnya, pada Selasa, 10 Juni 2025, pemerintah resmi mencabut IUP milik empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat.

"Terhitung mulai hari ini, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," tutup Bahlil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X